Sabtu, 15 Mei 2010

Perkembangan teknologi IPv6

  IP (Internet Protocol) address yang kalau diartikan ke dalam bahasa Indonesia adalah kode pengenal atau gerbang masuk pada jaringan internet. Dalam penggunaannya IP address adalah komponen paling utama dalam jaringan internet karena internet dapat tersambung atau terbentuk melalui beberapa IP address,dimana setiap komputer/host memiliki IP address yang unik atau tidak ada yang duplikasi/ganda. Setiap IP address pada komputer/host ini saling terhubung pada komputer lainnya melalui jaringan internet, sehingga bila sebuah komputer mengirim sebuah paket yang berisi data maka paket tersebut akan dikenai IP address komputer pengirim dan begitu juga dikenai IP address komputer yang akan dituju kemudian paket ini dikirim melalui jaringan. Teknisnya paket tersebut dikirim melalui roouter antara komputer pengirim dan penerima. Jelas sekali bahwa IP address adalah tanda pengenal bagi setiap komputer yang terhubung ke internet sehingga tidak dimungkinkan untuk memiliki IP address yang sama. Bentuk interface IP address pada komputer sendiri adalah deretan bilangan binary sebanyak 32 bit pada teknologi IP address sekarang yaitu IP versi 4 atau IPv4. Sehingga dengan adanya keunikan disetiap komputer yang diwakili oleh IP address maka terdapat organisasi atau badan yang bertugas untuk pembagian IP address tersebut. Untuk lembaga tertinggi didunia adalah IANA (Internet Assign Numbers Authority) yang diwakilkan dari setiap wilayah seperti APNIC (Asia Pacifik Network Informarion Center) untuk daerah Asia Pasifik termasuk Indonesia, ARIN untuk daerah Amerika Utara ,Amerika Selatan, sebagian wilayah Afrika.

    Perkembangan internet dengn IP ini sangat pesat  sehingga sudah menjadi perkiraan dari beberapa tahun terakhir bahwa teknologi berbasis TCP/IP (teknologi internet menggunakan IP address) ini akan menurun dalam hal kualitas dan kuantitas jaringannya dikarenakan semakin produk atau teknologi menggunakan teknologi ini sebagai contoh sekarang ini adalah mobile access (remote access), file transfer protocol (ftp), email,dll. Sehingga layanan-layanan tersebut dapat melampaui kemampuan jaringan berbasis IP dalam melaksanakan fungsi- fungsi tersebut. Sehingga dengan terjadinya kendala-kendala tersebut maka para ahli membangun teknologi terbaru dari versi 4/IPv4 menjadi IP versi 6 (IPv6). IPv4 yang sudah hampir melampaui kapasitasnya mulai menurun dari sisi keamanan, realibility, serta kemampuan service serta kecepatan transfer.
Keunggulan dari IPv6 (IP versi 6) daripada IPv4 adalah :


1. Otomatisasi berbagai setting / plug n play terdapat 2 cara penggunaan address otomatis yaitu setting otomatis stateless dan setting otomatis statefull,

2. Keamanan, sebagaimana kita tahu pada IPv4 tidak menyediakan fasilitas sekuriti atau enkripsi paket pada layer IP atau TCP/IP sehingga sekuriti dari IPv4 harus menggunakan aplikasi tambahan dari luar untuk dapat mengkripsi paket yang akan dikirimkan. Apabila di IPv6 pada sisi layer IP telah disediakan fasilitas enkripsi sehingga memungkinkan paket yang akan dikirim akan dienkripsi terlebih dahulu secara keseluruhan,

3. IPv6 memiliki header yang lebih sederhana sehingga proses transmisi semakin cepat,

4. Perluasan IP address, pada IPv6 memiliki panjang alamat IP sebesar 128 bit sehingga memungkinkan alamat IP bertambah semakin banyak dan cara penulisan pada IPv6 dirubah menjadi menggunakan hexadecimal dengan penulisan dipisah masing-masing 16bit dan dipisahkan menggunakan tanda ":",

5. Terdapat extension header yang memungkinkan service menjadi lebih bnaik dalam hal mobility dan sekurity,

6. Memiliki kemampuan Anycast dan Multicast yang lebih baik,

7. Berorientasi pada QoS (Quality of Service) bagi customer, dll.

    Perkembangan IPv6 ditanah air kita sendiri yaitu di Indonesia tidak sepesat IPv4, banyak sekali permasalahan yang dihadapai oleh beberapa vendor dalam merealisasikan IPv6 di Indonesia diantaranya beberapa penyedia layanan masih berfikir bahwa biaya untuk penggantian jaringan menjadi IPv6 membutuhkan biaya yang sangat besar tetapi apabila setiap bulan menyisihkan biaya untuk kepentingan masa depan dari mereka seharusnya mereka sudah berani berganti teknologi, selain disisi penyedia dari sisi kepemerintahan Indonesia sendiri masih sangat kacau dimulai dari aturan Informasi dan Telekomunikasi di Indonesia belum selesai digodok dan masih banyak konflik internal dalam pemerintahan di Indonesia sehingga membuat dukungan dari pemerintah tidak maksimal apalagi politik teknologi di Indonesia belum bisa merasakan bagaimana pentingnya jalur komunikasi yang lebih baik di Indonesia. Padahal beberapa provider di Indonesia sudah memiliki teknologi dari IPv6 itu sendiri yang sudah tinggal dijalankan dan dipromosikan ke masyarakat tetapi bila pemerintah belum dapat merasakan kemajuan teknologi yang besar dan dinamis ini maka bukan ketidakniscayaan bahwa Indonesia akan telat dalam ikut serta persaingan teknologi komunikasi dengan negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar